Isu Tata Kelola Lingkungan Sekolah
merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan program dan
penggunaan dana BOS melalui prioritas pada program kegiatan pengembangan
lingkungan hijau. Hal ini didasarkan pada Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2019 tentang Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang nantinya harus ada
bentuk laporan dalam penggunaan tersebut. Salah satu bentuk transpransi
penggunaan bantuan operasional sekolah berbasis lingkungan adalah melalui pemetaan lingkungan sekolah yang diantara
tujuannya yaitu memberikan gambaran capaian keberhasilan pengelolaan anggaran
operasional sekolah dalam meningkatkan mutu standar nasional pendidikan.
Untuk mengembangkan lingkungan
sekolah yang hijau, tim isu Tata Kelola Lingkungan Sekolah menemukan kondisi
baru yang berada di lapangan samping sekolah yaitu adanya sebuah taman
sekolah yang baru. Dalam perencanaan di awal tahun ajaran
baru, pengadaan taman hijau ini belum masuk di dalam perencanaan tersebut, akan tetapai taman ini bisa terealisasi
pengadaannya. Hal ini disebabkan oleh kondisi darurat kemacetan lalu lintas
untuk arus mobilitas kendaraan para orang tua yang menjemput para siswa saat
pulang sekolah dan optimisme pihak sekolah di dalam
memutuskan penyediaan lahan parkir
yaitu adanya dukungan kuat dari komite sekolah. Dari penyebab tersebut, bisa didapatkan
solusi yakni dengan dibuatkan laporan anggaran sekolah untuk program
lingkungan sekolah hijau dan menerapkan program 1 siswa 1 tanaman apabila ada siswa yang datang
terlambat.
Selain itu, tim Isu Tata Kelola
Lingkungan Sekolah juga menemukan sebuah potensi yang berkaitan dengan
pengelolaan hubungan sekolah dengan masyarakat yaitu dengan melibatkan
kerjasama para stakeholder dalam penerimaan, penyusunan rencana, penggunaan,
pelaksanaan, dan laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah.
Stakeholder yang dimaksud adalah komite paguyuban, guru, siswa, dan pemerhati
pendidikan khususnya yang terkait dengan lingkungan. Sehingga munculah sebuah
ide untuk mengangkat potensi ini yaitu dengan cara pembuatan taman sekolah
bersama komite. Taman tersebut bisa diadakan di lingkungan sekitar sekolah baik
dalam bentuk taman horizontal ataupun taman vertical (vertical garden) di
masing-masing kelas.
Ditulis
Oleh Tim Isu Tata Kelola Lingkungan Sekolah :
Titik
Nur rohmah, S.Pd .
Ma’ratus
Sholihah, S.Pd.
No comments:
Post a Comment